Kamis, 15 November 2018

SERUAN AKSI DAMA DALAM RANGKA HARI ANAK SEDUNIA (20/11) KAMIS 22 NOVEMBER 2018 DENGAN ISU TUNTUTAN PENUTUPAN MINUMAN KERAS TIMIKA

SERUAN AKSI DAMA DALAM RANGKA HARI ANAK SEDUNIA (20/11) KAMIS 22 NOVEMBER 2018 DENGAN ISU TUNTUTAN PENUTUPAN MINUMAN KERAS TIMIKA
==============================================

Hari Anak adalah event yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya juga merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain.

Sejak tahun 1954 hingga hari ini, jumlah negara yang menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia telah meningkat dari 50 menjadi 150 negara. Melalui peringatan tersebut, masalah dan problem yang dihadapi anak-anak di dunia menjadi bahan perhatian negara-negara, organisasi dan lembaga-lembaga internasional. Melalui peringatan tahun 2018 ini melihat keadaan anak-anak, masalah dan kesulitan yang mereka hadapi serta kondisi kesehatan dan kesejahteraan mereka. Kita juga melihat realita pahit kehidupan anak-anak di Timika yang hidup serba berkekurangan. Mereka bergelut dengan krisis makanan, kesehatan, keamanan, pendidikan dan sebagainya.

Di antara hak-hak asasi manusia adalah hak untuk memperoleh kebebasan, keadilan dan kedamaian di dunia. Dalam hal ini, anak-anak lebih memerlukan perhatian, dukungan dan keamanan di banding kelompok umur yang lain. Masa depan dunia yang lebih baik memerlukan dukungan kesehatan mental dan keamanan anak-anak.

Berkenaan dengan ini, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah piagam yang disebutnya sebagai Konvensi Hak Anak-anak Se-Dunia di tahun 1989.

Namun yang terjadi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak terjadi kasus   kekerasan terhadap anak, baik kekerasan verbal, fisik, maupun seksual, belum lagi perdagangan anak-anak yang terjadi diberbagai belahan dunia, Indonesia Papua dan lebih khusus di Timika sungguh memprihatinkan.

Diluar sana bahkan di Indonesia, Papua dan lebih khusus Timika sendiri, masih banyak anak-anak yang tidak diperlakukan adil dan tidak mendapatkan haknya sebagai anak. Anak-anak, Remaja maupun Pemuda sebagai penerus bangsa dirusak moralnya, dirusak masa depannya. Bukankah anak-anak ini titipan Tuhan yang diamanahkan kepada kita? sudah seharusnya kita tidak berdiam diri.

Anak-anak kita sudah terjerus dalam Minuman Keras, Isap Lem Fox/Aibon, Merokok, Free seks, tawuran semuanya itu bersumber dari MINUMAN KERAS!

Minuman Keras di kota Timika adalah pusat mesin produksi segala kejahatan, Peredaran Minuman Keras (Miras) menjadi momok yang sangat menakutkan bagi seluruh masyarakat Timika. Banyak tindak kejahatan atau kriminalitas di tengarahi oleh Miras. Menurut data dari Satlantas POLRES Mimika kasus kecelakaan lalulintas 80% di sebabkan karena pengaruh  miras. Tidak hanya itu, kasus pemerkosaan, pencurian, perampokan, ataupun perkelahian, peperangan, pembunuhan pasti pelaku yang melakukan sebagian besar berada dalam pengaruh alkohol.

Kita sebagai generasi Papua apakah hanya tinggal diam dengan semua ini? apakah kita hanya memilih daerah yang selama ini membesarkan kita jadi porak-poranda akibat Minuman keras (Miras) yang terus mengancam dan menghancurkan generasi muda Timika-Papua? tentu saja tidak, kita sebagai generasi ataupun orang yang lahir dan besar di Papua, harus bangkit dan bergerak bersatu, MENGHENTIKAN DISTRIBUSI MIRAS KE SELURUH TANAH PAPUA LEBIH KHUSUS DI KOTA TIMIKA.

Sebagai generasi Papua yang dibutuhkan saat ini, bukan saja mengenai Perda ataupun revisi perda mengenai miras. Tapi yang kita butuhkan ialah Peraturan daerah yang betul-betul MELARANG DISTRIBUSI MIRAS KESELURUH TANAH PAPUA LEBIH KHUSU TIMIKA dan dari ujung Tanah Merauke hingga Ujung Tanah Sorong.  Perlu di tetapkan UU yang benar-benar membasmi segala produk Miras, Agen Penjualan Miras di seluruh Tanah Papua.

Kita Yakin, Apabila Miras sudah tidak ada lagi di tanah Papua, Tingkat penularan HIV/AIDS akan segera menurun, tindak Kriminalitas akan segera berkurang, dan kualitas hidup Masyarakat Papua akan segera membaik. Karena mereka memiliki Pikiran yang bersih dan jernih untuk menatap MASA DEPAN PAPUA LEBIH CERAH DAN BERMARTABAT TANPA MINUMAN KERAS.

Maka kita akan lakukan Aksi Damai dalam rangka Hari Anak Se-Dunia (20/11/2018) pada hari kamis, 22 November 2018 dari arah Kwamki Lama, SP-SP dan arah Mapuru Jaya langsung menuju titik Kumpul di  Lapangan Timika Indah dan masa aksi akan keluar dari Lapangan Timika Indah akan menuju Kantor DPRD Kabupaten Mimika dengan Rutte Perjalan Lapangan Timika Indah, Jl. Budi Utomo, Jl. Cendrawasih menuju ke Kantor DPRD SP II Timika-Papua, dengan satu Agenda yaitu: “MENUNTUT UNTUK MENGHENTIKAN DISTRIBUSI MIRAS KE SELURUH TANAH PAPUA LEBIH KHUSUS DI KOTA TIMIKA.”

PASILITATOR/PENANGGUNGJAWAB
GERAKAN MUDA ANTI MIRAS SE-KOTA MIMIKA
ttd
PDT. DESERIUS ADII, S.Th.